Menurut BSNP atau Badan Standar Nasional
Pendidikan, Kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang
mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di sini, para pelajar (baik siswa
maupun mahasiswa) dapat memilih pelajaran apa saja yang ingin dipelajari sesuai
dengan bakat dan minatnya. Kurikulum atau program Merdeka Belajar ini
diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim sebagai bentuk dari tindak evaluasi perbaikan
Kurikulum 2013. Sebelumnya, kurikulum ini juga disebut sebagai Kurikulum
Prototipe yang merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah untuk mencetak
generasi penerus yang lebih kompeten dalam berbagai bidang.
Kurikulum Prototipe adalah bentuk
sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem pembelajaran berbasis pada proyek
tertentu (Project Based Learning). Dimulai
sejak tahun 2020 pada masa pandemi COVID-19, implementasi Kurikulum Merdeka
Belajar atau Kurikulum Prototipe ini telah diujicobakan pada setidaknya 2500
sekolah penggerak dan juga SMK Pusat Keunggulan yang ada di
Indonesia. Hasilnya, sekolah-sekolah yang telah menerapkan kurikulum ini
terbukti empat sampai lima bulan lebih maju dibanding sekolah lain yang masih
menggunakan kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum 2013. Dengan begitu,
pemerintah pun berupaya mengembangkan kurikulum ini secara lebih lanjut demi
penyesuaian strategi belajar di masa pandemi COVID-19. Peluncuran kurikulum
merdeka juga diiringin dengan peluncuran platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya.
Platform Merdeka Mengajar
merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak
untuk guru dan kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai
Android. Platform ini menjadi langkah lanjutan dari upaya
transformasi pendidikan berbasis digital di Indonesia, serta disediakan untuk
menjadi teman penggerak bagi guru dalam mengajar, belajar, dan berkarya.
Sumber: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/kurikulum-merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar